Cara Menjadi Dokter PNS dari Awal sampai Berhasil

Cara Menjadi Dokter PNS dari Awal sampai Berhasil

Berikut ini cara menjadi dokter PNS yang sudah dirangkum oleh https://idibanjar.org. Menjadi dokter PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan impian banyak lulusan kedokteran yang ingin mengabdi kepada negara dengan stabilitas kerja yang tinggi. Prosesnya cukup panjang dan membutuhkan beberapa tahapan yang harus dilalui dengan serius dan konsisten. Berikut penjelasan lengkap cara menjadi dokter PNS dalam 400 kata:

1. Menempuh Pendidikan Kedokteran

Langkah pertama tentu adalah menempuh pendidikan di fakultas kedokteran yang terakreditasi. Program ini terdiri dari dua tahap:

  • Program Sarjana Kedokteran (S.Ked) biasanya berlangsung selama 3,5 hingga 4 tahun.
  • Program Profesi Dokter (koas) biasanya berlangsung selama 1,5 hingga 2 tahun, di mana mahasiswa menjalani praktik klinis di rumah sakit pendidikan.

2. Mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)

Setelah menyelesaikan pendidikan profesi, calon dokter wajib mengikuti UKMPPD, yaitu ujian nasional yang menentukan kelulusan sebagai dokter. Ujian ini terdiri dari ujian teori (CBT) dan ujian praktik klinis (OSCE). Lulus UKMPPD menjadi syarat untuk mendapatkan gelar dokter (dr.) dan sertifikat kompetensi.

3. Internsip Dokter Indonesia

Setelah resmi bergelar dokter, tahap selanjutnya adalah mengikuti program internsip, yaitu masa pengabdian dan pelatihan praktik klinis selama 1 tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Selama masa internsip, dokter akan ditempatkan di rumah sakit dan puskesmas di berbagai daerah.

4. Mendaftar CPNS Formasi Dokter

Setelah menyelesaikan internsip, barulah seorang dokter dapat mendaftar sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk formasi dokter. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi pemerintah seperti SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) saat seleksi CPNS dibuka (biasanya setiap 1-2 tahun).

Syarat umum meliputi:

  • Ijazah dokter dan sertifikat kompetensi
  • STR (Surat Tanda Registrasi) aktif
  • KTP dan dokumen pribadi lainnya

5. Mengikuti Seleksi CPNS

Seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahap:

  • Seleksi Administrasi
  • Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar): meliputi TWK, TIU, dan TKP
  • Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang): khusus untuk formasi kedokteran
  • Nilai dari SKD dan SKB akan digabung untuk menentukan kelulusan.

6. Ditetapkan sebagai PNS dan Penempatan

Jika lolos seleksi, dokter akan ditetapkan sebagai CPNS terlebih dahulu selama 1 tahun. Setelah itu, jika dinilai baik, statusnya berubah menjadi PNS penuh dan akan ditempatkan di instansi pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit daerah, atau dinas kesehatan.

Itulah cara menjadi dokter PNS. Menjadi dokter PNS adalah proses panjang yang memerlukan dedikasi dan ketekunan, namun sangat mulia dan memberikan stabilitas serta kesempatan berkontribusi pada pelayanan kesehatan masyarakat secara langsung.