Berapa iuran anggota IDI terbaru? Cek penjelasan dari https://idipraya.org dibawah ini. IDI (Ikatan Dokter Indonesia) merupakan organisasi profesi berskala besar yang ada di Indonesia. Tentunya IDI seperti halnya organisasi lainnya memiliki mekanisme iuran anggota yang perlu dibayarkan setiap bulannya.
Besaran Iuran Anggota IDI yang Perlu Diketahui
Informasi mengenai iruan anggota IDI juga dibenarkan oleh Ketua Pengurus IDI (PB-IDI, Adib Khumaidi. Pihaknya melakukan klarifikasi mengenai dana perhimpunan iuran anggota yang dikelola oleh organisasi.
Pihak IDI juga membenarkan adanya iuran anggota tersebut sebagai hal normal. Terutama dalam ruang lingkup lembaga masyarakat yang melakukan perhiimpunan iuran bagi para anggotanya.
Perlu diketahui bahwa iuran yang harus dibayarkan oleh anggota setiap bulannya adalah sama. Meski demikian beberapa jenis iuran lain mengharuskan tenaga medis membayar sejumlah uang berbeda tergantung spesialisasinya.
Adib juga menjelaskan bahwa beberapa perhimpunan biasanya mengambil nominal yang lebih rendah. meski demikian rata-rata dana iuran tersebut rata-ratanya tidak lebih dari Rp. 100.000 per bulan.
Tentunya masih banyak tenaga dokter yang belum familiar terhadap iuran satu ini. oleh sebab itu berikut adalah beberapa informasi mengenai besarnya iuran IDI:
1. Iuran Bulanan
Dalam penjelasannya Adib menegaskan bahwa setiap anggota IDI perlu membayar iuran anggota sebesar Rp. 30.000 per bulan. Nantinya jika nominal tersebut dikalikan lima tahun berdasarkan masa aktif keanggotaan, maka setiap dokter perlu membayar Rp. 1.8 juta per orang.
2. Iuran Perhimpunan
Berikutnya tenaga medis juga perlu membayar iuran perhimpunan dengan nominal Rp. 100.000 per orang. Namun iuran ini nantinya juga masih bisa disesuaikan dengan kemampuan dari berbagai perhimpunan kedokteran.
Secara garis besar iuran untuk perhimpunan anggota bisa mencapai Rp. 6.000.000 selama lima tahun masa aktif. Sehingga disini bisa diketahui juga bahwa perhimpunan ortopedia, spesialis penyakit dalam dan lainnya bisa sangat berbeda.
3. Biaya Lain
Selain beberapa iuran diatas masih ada beberapa ketentuan biaya lain, yang harus dibayarkan sebagai anggota IDI. Hal ini masuk dalam ketentuan biaya lain seperti kartu anggota elektronik senilai Rp. 30.000 per orang dan rekomendasi praktik sebesar Rp. 100.000 per SIP yang berlaku selama 5 tahun.
Lalu ada juga iuran sebesar Rp. 100.000 per dokter. Hal ini digunakan dalam keperluan resertifikasi yang tidak dimpun oleh IDI melainkan ketentuan dari Konsil Kedokteran.
Itulah informasi mengenai berapa iuran anggota Ikatan Dokter Indonesia yang bisa diketahui. Berdasarkan informasi ini bisa diketahui bahwa iuran setiap dokter di IDI bisa berbeda-beda tergantung banyak hal.