Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus UU Goo Hara di Korea Selatan

Halo sobat Kpop Squad Media tercinta! Kali ini kita akan membahas seputar kronologi lengkap kasus UU Goo Hara di Korea Selatan. Setelah melalui proses hukum terkait warisan mendiang Goo Hara, kakak Goo Hara bernama Goo Hoin telah berjuang untuk mengubah hukum warisan atas nama adiknya. Saat ini ibu kandung mereka mengklaim berhak atas separuh dari warisan Goo Hara meski telah mengabaikan serta menyerahkan hak dan kewajiban orang tua saat mereka masih kecil.


Menurut hukum yang berlaku saat ini, orang tua yang tidak langsung membesarkan maupun membiayai anak mereka tetap bisa menerima warisan dari mendiang anak mereka, kecuali pada kasus-kasus langka seperti pembunuhan dan pemalsuan surat warisan. Ini berarti orang tua yang meninggalkan anaknya diperbolehkan kembali untuk mengklaim hak waris setelah anaknya meninggal.

Baca Juga : Kronologi Kasus Prank Virus Corona di Korea Selatan: April Mop Jaejoong Tentang Virus Corona

Goo Hoin dan kuasa hukumnya lalu mengusahakan untuk menciptakan "UU Goo Hara" yang dapat memperluas alasan diskualifikasi warisan agar orang-orang yang mengabaikan kewajibannya sebagai anak atau orang tua tidak bisa mendapat warisan. RUU itu juga bertujuan mengubah aturan agar pembagian warisan juga mempertimbangkan seberapa besar ahli waris mengurus mendiang dibandingkan dengan ahli waris lainnya.

Meski perubahan peraturan ini tidak bisa berlaku untuk kasus keluarganya sendiri, Goo Hoin bertujuan untuk mencegah tragedi seperti yang keluarganya alami terjadi di masa depan.

Baca Juga : Simak, Ini Kronologi Lengkap Kasus Pocha Beyond Borders di Korea Selatan

Petisi legislatif "UU Goo Hara" resmi diajukan ke website Blue House pada 18 Maret. Petisi seperti itu membutuhkan 100 ribu tanda tangan dalam kurun waktu 30 hari dari warga agar bisa ditinjau oleh DPR. Pada 3 April, petisi itu telah berhasil mendapat 100 ribu tanda tangan yang membuatnya resmi diajukan ke DPR. Petisi akan ditinjau oleh Komite Legislasi dan Yudisial.

Soompi
CoppaMagz
Vk
K-POP dan K-Drama Indonesia