Kartu kredit merupakan kartu yang diterbitkan oleh bank untuk transaksi nasabahnya sebagai pengganti alat pembayaran uang tunai. Berbeda dengan dengan kartu debit yang benar-benar uang tabungan, kartu kredit adalah pinjaman dari bank yang bisa kamu pakai. Meskipun pencairan uangnya cepat, kamu juga harus mengembalikan pinjaman uang dari bank beserta bunga dengan cepat setiap bulan. Jika telat atau jatuh tempo, bunga akan bertambah dan siap-siap menerima tamu tak diundang yaitu debt collector yang siap menagih hutang bank.
Bagi kamu yang memang ingin mengajukan kartu kredit, pastikan menggunakannya untuk keperluan yang sangat penting seperti bisnis dan lain sebagainya jadi kamu bisa mengembalikannya tepat waktu. Banyak masyarakat yang berpandangan bahwa dalam membuat kartu kredit sangat mudah karena bank sangat membutuhkan nasabah. Pendapat tersebut memang tidak salah namun juga keliru. Ketika kamu membuat kartu kredit, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti NPWP, KTP dan lain sebagainya.
Baca Juga : 3 Tempat Kedai Kopi 24 Jam Bandung Harga Murah Paling Rekomendasi
Mungkin masyarakat di beberapa daerah khususnya di desa hanya mengetahui KTP saja dan belum mengenal apa itu NPWP dan kegunaannya. NPWP merupakan nomor pokok wajib pajak bagi seluruh warga negara indonesia yang sudah bekerja dan mempunyai penghasilan diatas 5 juta. Meskipun memiliki penghasilan dibawah 5 juta, kamu masih bisa membuat NPWP. Selain digunakan untuk mebayar pajak, NPWP biasanya menjadi komponen wajib ketika membuat surat ijin usaha, membuat paspor, membuat rekening bank, mengajukan kartu kredit di bank dan lain sebagainya.
Pertanyaannya apakah bisa membuat kartu kredit tanpa npwp? jawabannya bisa. Saat ini indonesia sudah masuk ke revolusi industri 4.0 yang membuat semua lembaga termasuk bank nasional dan fintech memberikan kemudahan dalam pembuatan kartu kreditnya tanpa memerlukan NPWP. Sudah ada beberapa bank nasional yang tidak memasukkan NPWP sebagai syarat pengajuan kartu kredit yaitu Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI dan Bank BNI. Selain bank nasional, salah satu fintech terkenal di indonesia juga dengan sukarela mempermudah dalam pembuatan kartu kredit seperti Cekaja.com.
Jika kamu belum membuka rekening 4 bank nasional diatas, silahkan membuka akun bank dari 4 pilihan bank diatas dengan menyiapkan KTP KK, mengisi formulir dan sejumlah uang sebagai setoran awal pada tabungan berkisar Rp 200.000-300.000. Jika kamu kesulitan membuka akun bank atau belum ada waktu, kamu bisa mendaftar di beberapa fintech dan e-commerce yang mengeluarkan kebijakan menyediakan kartu kredit sehingga mempermudah pengguna alam berbelanja dengan mudah. Ada beberapa fintech dan bank yang mendukung kartu kredit secara online tanpa NPWP antara lain :
1. Halomoney.co.id
Kamu bisa mengajukan kartu kredit online dengan mudah tanpa NPWP di halomoney. Caranya cukup mudah, kamu bisa membuka website halomoney lalu isi data diri dengan benar seperti email, nama, nomor handphone, dan wilayah domisili. Untuk pemilihan kartu kredit ada beberapa macam seperti first card, cash back dan lainnya.
Baca Juga : Cara Ibu Menjaga Anak dari Wabah Virus Corona
2. Daftar Melalui Website Perbankan
Untuk mengajukan kartu kredit online dengan mudah tanpa NPWP, kamu bisa mengunjungi website perbankan. Caranya cukup mudah, kamu hanya tinggal mengisi formulir pengajuan kredit di website. Selanjutnya, pihak bank akan menghubungi kamu untuk melengkapi datanya.
3. Melalui Marketplace
Terakhir, kamu bsia menggunakan layanan marketplace untuk membuat kartu kredit tanpa NPWP. Marketplace merupakan layanan yang menunjang pembelanjaan online. Beberapa e-commerce atau marketplace mulai menyediaakan kartu kredit tanpa NPWP seperti tokopedia. Caranya cukup mudah, kamu bisa membuka website marketplace sepertia tokopedia lalu isi data diri dan jenis kartu kredit yang diinginkan.
Tambahan, selain NPWP kamu juga tidak memerlukan dokumen lain seperi Slip Gaji. Perlu diingat, tidak semua bank maupun marketplace yang bisa dengan mudah mengajukan kartu kredit hanya beberapa saja yang bisa.
Itulah 3 cara mudah pengajuan kartu kredit tanpa NPWP dan Slip Gaji yang mungkin bisa kamu coba. Semoga bermanfaat!