Sejalan dengan insiden anjing peliharaan anggota Super Junior, Siwon yang mengigit seseorang hingga meninggal, maka kasus digigit anjing mengemuka sebagai masalah terkini.
Setiap kali ada insiden serupa, pembicaraan tentang masalah tersebut topik hangat, namun tidak membuahkan hasil yang nyata.
Pada kenyataannya, korban digigit anjing mencapai sekitar 1.800 orang pada tahun 2014 dan 2.100 orang pada tahun 2016 lalu.
Menurut undang-undang, jika seekor anjing peliharaan tidak diikat saat berjalan-jalan di taman, maka pemiliknya dapat dihukum denda.
Namun demikian diantara sekitar 38.000 kasus anjing yang tidak diikat di Taman Sungai Hangang, hanya 55 kasus saja yang dihukum denda.
Banyak yang memprotes bahwa anjing peliharaan dapat menjadi pembunuh manusia, untuk itu tingkat pengawasan dan hukuman bagi pemilik anjing harus ditingkatkan lagi.